Sabtu, 04 Juli 2009

Mengapa Minteng Sampai Kini Belum Mekar?

Catatan : John Manembu (Tokoh Pemuda Minteng)

Segudang potensi yang dimiliki sampai kini belum juga berhasil membawa Minahasa Tengah mengapai cita-cita pemekaran. Tanda-tanya besar pun menyeruak, kenapa berdirinya kabupaten Minteng belum dapat terealisasi? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai kendala antara lain; daerah ini belum memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam PP 78 tahun 2007 tentang Pemekaran Wilayah, dan undang-undang no 32 thn 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 5 yang menyebutkan sebuah Kabupaten harus mempunyai minimal 5 kecamatan. Tiga kecamatan yang ada di Minteng yakni kecamatan Tompaso, Kawangkoan, dan Sonder jelas belum mampu memenuhi syarat tersebut. Namun demikian, upaya-upaya untuk membawa Minteng dapat dilayakkan sebagaimana keharusan dalam udang-undang tersebut, terus dilakukan, seiring wacana pemekaran kecamatan Kawangkoan menjadi tiga Kecamatan yang sementara berproses.

Namun, kendala lain yang menjadi awal mula tersendat berdirinya Minteng sebagai daerah otonom, yakni tidak adanya itikad baik dari Pemkab dan DPRD Minahasa pasca peralihan jabatan Bupati dari Drs Dolfie Tanor kepada Drs Stevanus Vreeke Runtu.

Mengapa?

Pada awal pemerintahannya Bung Vreeke mengeluarkan Statement bahwa belum akan ada pemekaran di wilayah Kabupaten Minahasa. Ini secara otomatis menjadi sulit secara politis bagi ‘Minteng’ untuk mendapatkan rekomendasi dari Bupati. Alhasil, geliat perjuangan pemekaran Minteng terhenti hampir selama pemerintahan SVR (sapaan beken Bung Vreeke). Barulah pada saat menjelang akhir masa jabatannya pada periode yang pertama, Bung Vreeke Runtu mulai mengkampanyekan bahwa pihaknya menyetujui dan akan merekomendasikan berdirinya kabupaten Minteng bila segala hal yang disyaratkan undang-undang sudah terpenuhi.

Wacana ini diduga kuat didengungkan untuk mendapat perhatian warga Minteng yang tak lain untuk mendobrak perolehan suara yang bersangkutan pada Suksesi Bupati akhir tahun 2007 lalu. Kendala lain juga adalah politik skeptisisme yang berkembang atau sengaja dikembangkan di lingkup masyarakat Minteng sendiri yang mengangap wacana pemekaran ini sangat sulit untuk diwujudkan.

Ini lebih diperparah dengan pernyataan beberapa oknum di salah satu kecamatan yang mengisyaratkan bahwa lebih mudah untuk bergabung dengan Langowan untuk menjadi sebuah Kota, daripada berjuang memekarkan Minteng.

Perlu ditegaskan, hasrat dari warga Minteng untuk merealisasikan kabupaten Minahasa Tengah sesungguhnya sudah bulat. Hal ini dikarenakan selama ini, warga Minteng selalu merasa dianak tirikan dari kacamata pembangunan oleh Pemkab Minahasa. Warga Minteng menginginkan untuk menjadi subjek pemerintahan di daerahnya dan bukan menjadi objek seperti yang terjadi selama ini.

Hendaknya semua pihak harus memahami keinginan masyarakat menjadikan daerahnya otonom. Tekad ini bukan hanya menjadi kehendak tetapi perjuangan untuk merealisasikannya kedepan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar